【Koin界】15 Juli melaporkan, menurut berita, proses legislasi "Undang-Undang Inovasi Aset Digital" Korea Selatan kembali ditunda. Rancangan undang-undang tersebut awalnya direncanakan untuk diserahkan bulan ini, tetapi terpaksa ditunda selama 1-2 bulan karena perbedaan pendapat antara regulator keuangan dan industri. Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan definisi hukum mengenai aset digital dan stablecoin Won Korea, serta membangun kerangka regulasi industri. Ini dianggap sebagai undang-undang dasar di bidang aset digital Korea Selatan.
Saat ini, Korea Selatan hanya telah mengesahkan "Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Digital" pada tahun 2023, yang berfokus pada perlindungan investor, sementara undang-undang dasar yang mencakup seluruh rantai industri, termasuk penerbitan dan peredaran, masih hilang dalam jangka panjang. Meskipun Presiden Yoon Suk-yeol menyatakan dukungannya terhadap perkembangan industri aset digital selama masa kampanye, otoritas pengatur dan industri masih memiliki perdebatan mengenai pembagian kekuasaan di antara penerbit stablecoin dan mata uang digital bank sentral (CBDCs) dalam ketentuan-ketentuan kunci.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
3
Bagikan
Komentar
0/400
SatoshiSherpa
· 07-18 11:05
Regulasi kembali berbelit-belit
Lihat AsliBalas0
ThreeHornBlasts
· 07-15 11:49
Masih bisa melakukan hal-hal manusia?
Lihat AsliBalas0
Blockblind
· 07-15 11:34
Regulasi ini muncul begitu saja, tanpa henti sepanjang tahun lalu.
Undang-undang inovasi aset digital Korea Selatan ditunda lagi, perbedaan antara regulator dan industri masih ada
【Koin界】15 Juli melaporkan, menurut berita, proses legislasi "Undang-Undang Inovasi Aset Digital" Korea Selatan kembali ditunda. Rancangan undang-undang tersebut awalnya direncanakan untuk diserahkan bulan ini, tetapi terpaksa ditunda selama 1-2 bulan karena perbedaan pendapat antara regulator keuangan dan industri. Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan definisi hukum mengenai aset digital dan stablecoin Won Korea, serta membangun kerangka regulasi industri. Ini dianggap sebagai undang-undang dasar di bidang aset digital Korea Selatan.
Saat ini, Korea Selatan hanya telah mengesahkan "Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Digital" pada tahun 2023, yang berfokus pada perlindungan investor, sementara undang-undang dasar yang mencakup seluruh rantai industri, termasuk penerbitan dan peredaran, masih hilang dalam jangka panjang. Meskipun Presiden Yoon Suk-yeol menyatakan dukungannya terhadap perkembangan industri aset digital selama masa kampanye, otoritas pengatur dan industri masih memiliki perdebatan mengenai pembagian kekuasaan di antara penerbit stablecoin dan mata uang digital bank sentral (CBDCs) dalam ketentuan-ketentuan kunci.