CoinVoice terbaru melaporkan, menurut data Jin10, baru-baru ini, ada lembaga ilegal yang memanfaatkan konsep "stablecoin" yang sedang populer, dengan menerbitkan atau mempromosikan apa yang disebut "mata uang virtual", "aset digital", "proyek investasi stablecoin" dan sebagainya, yang menjanjikan pengembalian tinggi, menarik masyarakat untuk menginvestasikan dana untuk terlibat dalam perdagangan dan spekulasi, diduga melakukan aktivitas keuangan ilegal.
Sebenarnya, kegiatan semacam ini memiliki karakteristik risiko pengumpulan dana ilegal yang signifikan, di mana pola operasionalnya sering kali bergantung pada pengumpulan dana dari investor baru untuk menjaga kelangsungan operasi atau membayar keuntungan kepada investor awal. Begitu rantai dana putus atau pihak proyek melarikan diri, investor akan menghadapi risiko besar kehilangan pokok yang tidak dapat dipulihkan.
Terkait hal ini, banyak lembaga pengawas keuangan telah mengeluarkan peringatan risiko, mengingatkan masyarakat untuk menghindari penipuan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
CoinVoice terbaru melaporkan, menurut data Jin10, baru-baru ini, ada lembaga ilegal yang memanfaatkan konsep "stablecoin" yang sedang populer, dengan menerbitkan atau mempromosikan apa yang disebut "mata uang virtual", "aset digital", "proyek investasi stablecoin" dan sebagainya, yang menjanjikan pengembalian tinggi, menarik masyarakat untuk menginvestasikan dana untuk terlibat dalam perdagangan dan spekulasi, diduga melakukan aktivitas keuangan ilegal.
Sebenarnya, kegiatan semacam ini memiliki karakteristik risiko pengumpulan dana ilegal yang signifikan, di mana pola operasionalnya sering kali bergantung pada pengumpulan dana dari investor baru untuk menjaga kelangsungan operasi atau membayar keuntungan kepada investor awal. Begitu rantai dana putus atau pihak proyek melarikan diri, investor akan menghadapi risiko besar kehilangan pokok yang tidak dapat dipulihkan.
Terkait hal ini, banyak lembaga pengawas keuangan telah mengeluarkan peringatan risiko, mengingatkan masyarakat untuk menghindari penipuan.