Kebijakan moneter Aset Kripto Amerika Serikat mencapai terobosan besar, prospek industri cerah
Minggu lalu, sektor Aset Kripto di Amerika Serikat mencapai kemajuan legislatif yang signifikan. Kongres mendorong beberapa undang-undang penting untuk memberikan kerangka regulasi yang jelas bagi perkembangan industri.
Undang-Undang "GENIUS" secara resmi menjadi hukum, menetapkan standar seragam untuk Aset Kripto stabil. Undang-undang ini menjelaskan kualifikasi penerbitan Aset Kripto stabil dan persyaratan aset cadangan, menetapkan Aset Kripto stabil sebagai saluran pembayaran tingkat institusi. Langkah ini diharapkan dapat melepaskan potensi seluruh rantai nilai dari pembayaran mesin hingga perdagangan lintas batas, sambil memastikan likuiditas dolar global selalu berada di bawah pengawasan AS.
"Undang-Undang CLARITY" telah disetujui di DPR dan saat ini sedang diajukan untuk ditinjau oleh Senat. Undang-undang ini secara jelas membedakan tanggung jawab pengawasan SEC dan CFTC terhadap aset digital, serta memberikan definisi hukum yang jelas untuk "desentralisasi". Ini akan memberikan kepastian yang sangat dibutuhkan bagi para inovator di industri, dan memberikan jalur yang dapat diprediksi untuk pengembangan proyek.
RUU Anti-CBDC dimasukkan ke dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan, melarang Federal Reserve mengeluarkan mata uang digital bank sentral tanpa persetujuan Kongres. Langkah ini mencerminkan dukungan pemerintah AS terhadap stablecoin di atas buku besar terdesentralisasi, bukan mata uang digital terpusat yang dikendalikan negara.
Kemajuan undang-undang ini menandakan bahwa lingkungan regulasi Aset Kripto di Amerika Serikat semakin jelas. Industri ini sedang mengalami pemulihan yang kuat dengan Amerika Serikat sebagai inti, permintaan akan talenta lokal meningkat, dan model penerbitan koin juga beralih ke "disesuaikan dengan pasar Amerika". Kepastian regulasi memberikan dorongan yang kuat bagi industri aset digital, mendorong pertumbuhan bank dan perusahaan pembayaran koin stabil yang inovatif.
Dengan perbaikan kerangka hukum dan semakin kuatnya momentum perkembangan, Amerika Serikat dengan cepat mengkonsolidasikan posisinya sebagai "ibu kota Aset Kripto global". Prospek perkembangan industri di masa depan cerah dan penuh peluang.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Beberapa undang-undang enkripsi di Amerika Serikat maju, industri menyambut jelasnya regulasi.
Kebijakan moneter Aset Kripto Amerika Serikat mencapai terobosan besar, prospek industri cerah
Minggu lalu, sektor Aset Kripto di Amerika Serikat mencapai kemajuan legislatif yang signifikan. Kongres mendorong beberapa undang-undang penting untuk memberikan kerangka regulasi yang jelas bagi perkembangan industri.
Undang-Undang "GENIUS" secara resmi menjadi hukum, menetapkan standar seragam untuk Aset Kripto stabil. Undang-undang ini menjelaskan kualifikasi penerbitan Aset Kripto stabil dan persyaratan aset cadangan, menetapkan Aset Kripto stabil sebagai saluran pembayaran tingkat institusi. Langkah ini diharapkan dapat melepaskan potensi seluruh rantai nilai dari pembayaran mesin hingga perdagangan lintas batas, sambil memastikan likuiditas dolar global selalu berada di bawah pengawasan AS.
"Undang-Undang CLARITY" telah disetujui di DPR dan saat ini sedang diajukan untuk ditinjau oleh Senat. Undang-undang ini secara jelas membedakan tanggung jawab pengawasan SEC dan CFTC terhadap aset digital, serta memberikan definisi hukum yang jelas untuk "desentralisasi". Ini akan memberikan kepastian yang sangat dibutuhkan bagi para inovator di industri, dan memberikan jalur yang dapat diprediksi untuk pengembangan proyek.
RUU Anti-CBDC dimasukkan ke dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan, melarang Federal Reserve mengeluarkan mata uang digital bank sentral tanpa persetujuan Kongres. Langkah ini mencerminkan dukungan pemerintah AS terhadap stablecoin di atas buku besar terdesentralisasi, bukan mata uang digital terpusat yang dikendalikan negara.
Kemajuan undang-undang ini menandakan bahwa lingkungan regulasi Aset Kripto di Amerika Serikat semakin jelas. Industri ini sedang mengalami pemulihan yang kuat dengan Amerika Serikat sebagai inti, permintaan akan talenta lokal meningkat, dan model penerbitan koin juga beralih ke "disesuaikan dengan pasar Amerika". Kepastian regulasi memberikan dorongan yang kuat bagi industri aset digital, mendorong pertumbuhan bank dan perusahaan pembayaran koin stabil yang inovatif.
Dengan perbaikan kerangka hukum dan semakin kuatnya momentum perkembangan, Amerika Serikat dengan cepat mengkonsolidasikan posisinya sebagai "ibu kota Aset Kripto global". Prospek perkembangan industri di masa depan cerah dan penuh peluang.