【koin界】8 Agustus (UTC+8), Wakil Perdana Menteri Korea Selatan sekaligus Menteri Perencanaan dan Keuangan, Koo Yun-cheol, dalam pidatonya di forum "Inovasi Ekosistem Web3 dan Masa Depan Aset Digital" yang diselenggarakan oleh parlemen, menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya penuh untuk memperbaiki dan mereformasi regulasi terkait "Undang-Undang Dasar Aset Digital", dengan harapan Korea Selatan dapat menjadi negara yang memimpin ekonomi digital. Ia menekankan bahwa Web3 adalah teknologi inti yang mengubah paradigma sosial dan ekonomi, sistem desentralisasi yang didorong oleh Blockchain sedang mempengaruhi secara mendalam struktur ekonomi, sistem keuangan, dan kehidupan masyarakat.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
16 Suka
Hadiah
16
7
Bagikan
Komentar
0/400
GigaBrainAnon
· 08-05 08:56
Lagi-lagi melihat Korea memainkan orang-orang untuk dianggap bodoh
Lihat AsliBalas0
HashBandit
· 08-04 22:09
ah korea... di mana biaya penambangan saya 3x lebih mahal daripada pengaturan lama saya di wyoming smh
Lihat AsliBalas0
WalletsWatcher
· 08-04 22:09
To da moon suckers masukkan posisi
Lihat AsliBalas0
GasFeeSobber
· 08-04 22:06
Korea luar biasa ah
Lihat AsliBalas0
ForkMonger
· 08-04 22:01
pemerintah lain mencoba mengendalikan yang tak terhindarkan... smh
Lihat AsliBalas0
StablecoinEnjoyer
· 08-04 22:01
Korea pasti akan melakukan tindakan besar dalam gelombang ini.
Lihat AsliBalas0
TopEscapeArtist
· 08-04 21:59
suckers hanya melihat regulasi, ini adalah awal dari turun lagi.
Menteri Keuangan Korea Selatan: Mempercepat Undang-Undang Aset Digital untuk Mendukung Inovasi Ekosistem Web3
【koin界】8 Agustus (UTC+8), Wakil Perdana Menteri Korea Selatan sekaligus Menteri Perencanaan dan Keuangan, Koo Yun-cheol, dalam pidatonya di forum "Inovasi Ekosistem Web3 dan Masa Depan Aset Digital" yang diselenggarakan oleh parlemen, menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya penuh untuk memperbaiki dan mereformasi regulasi terkait "Undang-Undang Dasar Aset Digital", dengan harapan Korea Selatan dapat menjadi negara yang memimpin ekonomi digital. Ia menekankan bahwa Web3 adalah teknologi inti yang mengubah paradigma sosial dan ekonomi, sistem desentralisasi yang didorong oleh Blockchain sedang mempengaruhi secara mendalam struktur ekonomi, sistem keuangan, dan kehidupan masyarakat.