Dinamika regulasi stablecoin global: Tinjauan kebijakan negara-negara di AS, Eropa, dan Asia

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Tinjauan Global tentang Dinamika Baru Regulasi Stablecoin

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan cepat stablecoin telah menarik perhatian tinggi dari regulator global. Sebagai jenis mata uang digital yang terikat pada mata uang fiat atau aset lainnya, stablecoin telah banyak digunakan di bidang pembayaran lintas batas dan keuangan terdesentralisasi karena karakteristik nilai stabilnya. Terutama dalam siklus pasar saat ini, tokenisasi aset fisik menunjukkan kinerja yang menonjol, menarik perhatian lembaga keuangan tradisional dan organisasi Web3 asli, semakin banyak investor juga mulai memperhatikan bidang ini, membentuk tren pasar yang berombak naik.

Seiring dengan perkembangan cepat stablecoin, pemerintah dan organisasi internasional di berbagai negara juga mulai mengeluarkan kebijakan untuk mengaturnya. Berikut adalah ringkasan singkat tentang dinamika regulasi stablecoin di wilayah utama global saat ini.

WOO X Research: Tinjauan Dinamika Regulasi Stablecoin di Wilayah Penting Global

Amerika Serikat

Sebagai salah satu pasar utama untuk pengembangan stablecoin, kebijakan regulasi di Amerika Serikat cukup kompleks. Kerangka regulasi terutama dilaksanakan oleh beberapa lembaga, termasuk Departemen Keuangan, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC).

SEC mungkin akan menganggap beberapa stablecoin sebagai sekuritas dan meminta mereka untuk mematuhi peraturan yang relevan. Kantor Pengawas Mata Uang (OCC) di bawah Departemen Keuangan sebelumnya mengusulkan untuk memungkinkan bank nasional dan asosiasi tabungan federal memberikan layanan kepada penerbit stablecoin, tetapi harus mematuhi persyaratan anti pencucian uang dan kepatuhan. Saat ini, Kongres AS sedang membahas RUU seperti "Undang-Undang Transparansi Stablecoin" yang berusaha untuk menetapkan kerangka regulasi yang seragam untuk stablecoin.

Uni Eropa

Regulasi stablecoin Uni Eropa terutama berdasarkan pada Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA). MiCA membagi stablecoin menjadi dua kategori yaitu Token Referensi Aset (ART) dan Token Uang Elektronik (EMT), serta menetapkan persyaratan regulasi yang sesuai. Entitas yang menerbitkan stablecoin harus memperoleh izin dari negara anggota Uni Eropa dan memenuhi persyaratan cadangan modal, keterbukaan informasi, dan lainnya.

Hong Kong

Otoritas Moneter Hong Kong dan Biro Urusan Keuangan dan Perbendaharaan merilis isi utama dari sistem pengaturan stablecoin pada Juli 2023. Berdasarkan sistem tersebut, perusahaan yang menerbitkan atau mempromosikan stablecoin fiat kepada publik di Hong Kong harus memperoleh lisensi dari Otoritas Moneter. Persyaratan pengaturan mencakup pengelolaan aset cadangan, tata kelola perusahaan, pengendalian risiko, pengungkapan informasi, serta anti pencucian uang.

Selain itu, Hong Kong juga meluncurkan program "sandbox" untuk penerbit stablecoin guna memfasilitasi komunikasi dengan industri. Pada bulan Desember 2023, pemerintah menerbitkan RUU Stabilcoin di buletin resmi, yang bertujuan untuk menyempurnakan kerangka regulasi aktivitas aset virtual.

Singapura

Menurut Undang-Undang Layanan Pembayaran Singapura, stablecoin dipandang sebagai token pembayaran digital, dan penerbitan serta peredarannya harus mendapatkan izin dari Otoritas Moneter Singapura (MAS). MAS menyediakan sandbox regulasi untuk perusahaan rintisan, untuk menguji model bisnis yang terkait dengan stablecoin.

Jepang

Jepang pada bulan Juni 2022 mengamandemen "Undang-Undang Layanan Pembayaran" (PSA), untuk menetapkan kerangka regulasi bagi penerbitan dan perdagangan stablecoin. Berdasarkan PSA yang telah diamandemen, stablecoin yang sepenuhnya didukung oleh mata uang fiat didefinisikan sebagai "alat pembayaran elektronik" (EPI). Hanya tiga jenis lembaga yaitu bank, penyedia layanan transfer dana, dan perusahaan trust yang dapat menerbitkan stablecoin. Lembaga yang ingin menjalankan bisnis terkait stablecoin harus terlebih dahulu mendaftar sebagai penyedia layanan alat pembayaran elektronik (EPISP).

Brasil

Bank Sentral Brasil berencana untuk mengatur stablecoin dan tokenisasi aset pada tahun 2025. Pada November 2023, bank sentral mengajukan proposal regulasi yang menyarankan melarang pengguna menarik stablecoin dari bursa terpusat ke dompet yang dikelola sendiri. Namun, pada bulan Desember, wakil direktur sistem keuangan bank sentral menyatakan bahwa jika masalah kunci seperti transparansi transaksi dapat diperbaiki, bank sentral mungkin akan mencabut larangan tersebut.

WOO X Research: Tinjauan Dinamika Regulasi Stablecoin di Wilayah Penting Global

Ringkasan

Berbagai negara di seluruh dunia sedang mengadopsi pendekatan regulasi yang berbeda untuk menangani perkembangan stablecoin. Baik itu dengan mendirikan sandbox regulasi, atau merumuskan kebijakan berdasarkan berbagai karakteristik stablecoin, kemungkinan akan ada lebih banyak langkah regulasi stablecoin di masa depan. Pembayaran lintas batas tampaknya akan menjadi salah satu skenario penggunaan stablecoin yang paling luas. Dengan terus sempurnanya kerangka regulasi, pasar stablecoin diharapkan dapat terus berkembang berdasarkan kepatuhan, membawa peluang dan tantangan baru bagi sistem keuangan global.

WOO X Research: Tinjauan Dinamika Regulasi Stablecoin di Wilayah Penting Global

WOO-4.51%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 6
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
BridgeNomadvip
· 15jam yang lalu
sudah melihat film ini sebelumnya... fud regulasi menghantam stabil seperti jam sebenarnya smh
Lihat AsliBalas0
MetaverseLandlordvip
· 15jam yang lalu
Regulasi terlalu ketat, teman-teman masih melakukan hal ini.
Lihat AsliBalas0
MeltdownSurvivalistvip
· 15jam yang lalu
Juga mempercepat milik.
Lihat AsliBalas0
degenonymousvip
· 15jam yang lalu
Sudah dikatakan bahwa fiat adalah stablecoin terbesar.
Lihat AsliBalas0
GateUser-1a2ed0b9vip
· 15jam yang lalu
Sekali lagi mulai diawasi
Lihat AsliBalas0
FlashLoanLordvip
· 16jam yang lalu
Semakin ketat regulasi, semakin naik usdt~
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)