Pasar Aset Kripto mengalami serangkaian perubahan penting pada tahun 2025. Hong Kong secara resmi menerapkan "Peraturan Stablecoin" pada 1 Agustus, dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Otoritas Moneter yang menetapkan ambang masuk yang jelas untuk penerbit stablecoin, termasuk persyaratan di bidang kekuatan finansial, kualitas sumber daya manusia, dan cadangan aset. Langkah ini tidak hanya menormalkan tatanan pasar, tetapi juga menarik banyak Institusi Keuangan untuk bersaing dalam penataan.
Sementara itu, Komisi Sekuritas dan Bursa AS juga aktif menyesuaikan strategi regulasi. Ketua SEC menya
Sementara itu, Komisi Sekuritas dan Bursa AS juga aktif menyesuaikan strategi regulasi. Ketua SEC menya
BTC1.32%