【比推】Menurut laporan, Komisi Sekuritas Filipina (SEC) menerbitkan sebuah laporan konsultasi yang mencantumkan 10 pertukaran Aset Kripto utama, termasuk beberapa platform pertukaran, karena mereka beroperasi tanpa izin dari undang-undang Aset Kripto baru negara tersebut.
Peringatan menyatakan: "Platform-platform ini tidak memiliki izin, pendaftaran, atau otorisasi dari SEC Filipina, dan tidak dapat beroperasi atau mengumpulkan investasi dari publik di Filipina." Peringatan tersebut juga menambahkan: "Tindakan mereka tidak sah, yang membuat investor Filipina menghadapi risiko yang signifikan."