Undang-Undang GENIUS disahkan, kerangka regulasi stablecoin memasuki babak baru
Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat AS telah menyetujui tiga undang-undang terkait cryptocurrency, di mana Undang-Undang GENIUS diperkirakan akan segera resmi menjadi undang-undang. Ini menandai pertama kalinya AS membangun kerangka regulasi tingkat nasional untuk stablecoin, sekaligus menunjukkan bahwa stablecoin secara bertahap memasuki sistem keuangan utama. Sementara itu, pusat keuangan utama lainnya seperti Hong Kong dan Uni Eropa juga mempercepat langkah legislasi terkait, dan pola stablecoin global sedang dibentuk ulang.
Merefleksikan beberapa bulan terakhir, stablecoin dengan cepat beralih dari fokus regulasi menjadi infrastruktur baru yang diakui secara resmi. Peralihan ini bukanlah kebetulan, melainkan perubahan struktural yang dipimpin oleh kekuatan kebijakan. Khususnya, pergeseran kebijakan di Amerika Serikat memainkan peran kunci dalam hal ini.
Di satu sisi, pemerintah AS yang sedang menjabat secara jelas menentang mata uang digital bank sentral (CBDC), mendukung jalur dolar digital yang dipimpin pasar. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong "GE